Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan, Mulyanto mengatakan harapannya agar Rencana Undang-Undang-RUU Cipta Kerja tidak mengembalikan mekanisme ketatanegaraan menjadi seperti era sentralistik masa lalu. Hal itu dikatakan Mulyanto dalam rilis, yang diterima kantor berita Antara di Jakarta Minggu. Menurut dia, RUU Cipta Kerja berpotensi membuat berbagai bentuk perizinan yang semula menjadi kewenangan pemerintah daerah akan ditarik menjadi kewenangan pusat. Dengan demikian, ia berpendapat bahwa RUU itu membuka jalan diberlakukan kembali sistem sentralisasi kekuasaan dimana semua kewenangan diatur dan ditentukan oleh Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Daerah hanya menjadi pelaksana teknis.
Mulyanto menyatakan hal tersebut bertentangan dengan semangat reformasi yang menginginkan adanya pembagian kekuasaan atau kewenangan secara harmonis antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Untuk itu, upaya untuk menjaga keseimbangan harmonis hubungan pusat-daerah adalah sebuah langkah penting dan strategis dalam mengelola demokrasi. Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan RUU Cipta Kerja merupakan pintu masuk dalam menciptakan lapangan pekerjaan karena memberi kepastian dalam investasi. Antara