Tuesday, 11 August 2020 12:11

Belgia Menyambut Baik Ekspor Mebel dan Industri Produk Kayu Hutan Legal dan Berkelanjutan dari Indonesia

Written by 
Rate this item
(0 votes)


Dalam rangka mengidentifikasi tantangan dan peluang ekspor kayu dan produk kayu ke Uni Eropa, khususnya ke Belgia, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Brusel -  KBRI Brussels bekerja sama dengan Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan (FKPMI) menyelenggarakan â€œIndonesia-Belgium Virtual Business Meeting on Wood Products and Furniture" pada Rabu(05, 08, 2020) lalu .

Seperti dikutip laman kemlu.go.id (07, 8) Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Brussels, Sulaiman Syarif menyampaikan bahwa Forest Law Enforcement, Governance and TradeVoluntary Partnership Agreements - FLEGT VPA  merupakan komitmen tinggi Indonesia untuk menciptakan solusi bagi penebangan liar, mempromosikan perdagangan kayu-kayu legal, dan memastikan keberlanjutan dari sistem legalitas kayu-kayu asal Indonesia.  Dari sisi pemerintah, diperlukan kerjasama erat untuk memastikan Uni Eropa dapat memberikan insentif pasar sesuai kesepakatan.  Sedangkan dari kalangan bisnis, terdapat peluang melalui diversifikasi ekspor.  Dari yang semula fokus pada hardwood atau premium wood dapat beralih pada ekspor produk yang berasal dari softwood atau kayu kualitas menengah.  Dalam hal iniUsaha Kecil Menengah mempunyai peluang besar untuk memainkan peran dalam meningkatkan ekspor.

Sementara itu ,   Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo yang juga Ketua FKMPI mengatakan pasar Uni Eropa dan Belgia menyimpan potensi untuk lebih dalam menggali ekspor produk-produk kayu.  Uni Eropa merupakan pasar keempat terbesar yang menerima ekspor produk-produk kayu asal Indonesia setelah Tiongkok, Jepang, dan Amerika Serikat.  Tercatat nilai ekspor produk kayu dari Indonesia ke Uni Eropa pada tahun 2019 sebesar 1,091 miliar dolar Amerika Serikat.  Sementara itu total ekspor Indonesia ke seluruh dunia pada tahun 2019 adalah sebesar 11,6 miliar dolar Amerika Serikat.

Perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Industri Kayu dan Mebel Belgia, Alexander de Groot menyampaikan bahwa Indonesia memiliki keunggulan komparatif dengan adanya sertifikasi Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) di setiap produk kayu hutan yang berasal dari Indonesia.  Sertifikasi ini membantu para importir kayu di Belgia dan Uni Eropa dalam mengidentifikasi dan memastikan produk kayu yang berasal dari Indonesia bukan merupakan hasil penebangan liar yang membahayakan hutan.  Produk-produk Indonesia yang telah tersertifikasi FLEGT juga merupakan hasil dari tata kelola hutan yang berkelanjutan.

Sementara,  Philippe Delhaise dari Ethnicraft menjelaskan bahwa perusahaannya telah mempekerjakan setidaknya 1.400 orang di Jepara, Jawa Tengah.  Ia menjelaskan, pada saat  pandemi Covid-19, orang Belgia maupun Uni Eropa lebih cenderung mempercantik rumah dengan membeli kayu panel atau mebel kayu dibandingkan melakukan perjalanan untuk liburan. Hal ini merupakan peluang bagi eksportir kayu dan produk kayu Indonesia.  

Untuk ke depan, diharapkan Uni Eropa dapat melaksanakan komitmennya.  Dukungan Uni Eropa yang diperlukan diantaranya kebijakan lelang pemerintah dan swasta yang mengenal FLEGT sebagai salah satu sertifikasi kayu legal.  Selain itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan pentingnya promosi FLEGT pada lelang pemerintah dan swasta tercermin dalam negosiasi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dengan Uni Eropa.  

Read 947 times