Presiden Joko Widodo, meluncurkan bantuan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) bernama Bantuan Presiden (banpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/08/2020).Program ini dimaksudkan untuk membantu para pengusaha mikro dan kecil yang terdampak pandemi Covid-19.Menurut Presiden Jokowi, nantinya setiap pelaku UMKM mendapatkan bantuan sebesar 2.4 juta rupiah yang akan langsung ditransfer ke rekening pelaku usaha.
Presiden menegaskan, Banpres ini adalah hibah, bukan pinjaman.Ia berharap digunakan untuk tambahan modal,serta untuk nambah barang dagangan.Presiden pun meminta, agar banpres ini digunakan untuk hal produktif bukan untuk konsumtif. rri