Pemerintah Malaysia mengizinkan warga negara asing melakukan sholat berjamaah di masjid per 1 September 2020 setelah sebelumnya dilarang selama sekitar tiga bulan terhitung 7 Juni 2020.Menteri Senior Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob di Selasa mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada imam dan takmir masjid karena tegas dalam memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dipatuhi sepenuhnya.
Ismail mengatakan musyawarah juga setuju untuk memperbolehkan pasangan dan anak yang bukan warganegara Malaysia yang tidak mempunyai visa jangka panjang untuk ke Malaysia.Namun demikian, mereka diwajibkan memohon visa setibanya di Malaysia. antara