Friday, 04 September 2020 10:01

Malaysia larang masuk bagi pemegang paspor AS, Inggris, Prancis

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto : Antara Foto : Antara

 

Malaysia pada Kamis (3/9) menambahkan sedikitnya sembilan negara lagi, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, ke dalam daftar pemegang izin imigrasi jangka panjang yang dilarang memasuki negara itu. Sebelumnya pada Selasa (1/9), pemerintah Malaysia mengumumkan akan melarang pemegang izin masuk dari India, Indonesia, dan Filipina mulai 7 September 2020 dalam upaya untuk mengurangi kasus virus corona dari luar negeri.

Larangan itu sekarang akan mencakup semua negara yang telah melaporkan lebih dari 150.000 kasus virus corona, menurut laporan Kantor Berita Bernama, mengutip menteri senior Ismail Sabri Yaakob. Ismail Sabri sebelumnya mengatakan bahwa larangan tersebut akan mencakup penduduk tetap, ekspatriat, pelajar, dan mereka yang memiliki visa pasangan dan peserta program "Malaysia Rumah Kedua Ku". (antara)

Read 204 times Last modified on Friday, 04 September 2020 10:46