Sunday, 06 September 2020 07:50

Anggota Komisi VI setuju pemberian PMN untuk BUMN bidang infrastruktur

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Foto:Antaranews Foto:Antaranews

 

 Anggota Komisi VI (enam ) Dewan Perwakilan Rakyat Marwan Jafar  setuju dengan pemberian suntikan penyertaan modal negara (PMN) untuk sejumlah Bada Usaha Milik Negara (BUMN), salah satunya di sektor infrastruktur, mengingat situasi yang sulit saat ini sebagai dampak dari pandemi COVID-19.Marwan lewat keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, usai rapat kerja dengan Kementerian BUMN, di Gedung DPR, Jakarta mengatakan, ada sejumlah alasan atas persetujuan pemberian PMN untuk BUMN bidang infrastruktur di tengah pandemi COVID-19 saat ini.

Pertama, bidang infrastruktur dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat.Kedua, bidang infrastruktur berpihak pada kaum miskin  sehingga  bisa menghidupkan kembali roda perekonomian masyarakat, dan mengurangi kemiskinan yang dengan sendirinya ekonomi akan bergeliat kepada masyarakat.Selain itu alasan yang ketiga bidang infrastruktur akan menumbuhkan perekonomian yang saat ini sedang minus.antara

Read 237 times Last modified on Sunday, 06 September 2020 20:12