Deputi III (tiga) Kantor Staf Presiden Panutan Sulendrakusuma menyatakan, tidak ada dampak signifikan terkait larangan warga negara Indonesia (WNI) masuk ke Malaysia.Ia mengatakan, pelarangan tersebut hanya berdampak signifikan bagi para pekerja migran Indonesia yang kini sebagian besar sudah kembali ke Indonesia.Adapun untuk arus keluar masuk barang tetap berlangsung seperti biasa sehingga tidak mengganggu proses ekspor dan impor antara Malaysia dan Indonesia.
Panutan dalam sebuah diskusi virtual, Minggu (6/9/2020) menganggap wajar kebijakan yang diambil Malaysia tersebut, karena hal itu diberlakukan untuk melindungi warga Malaysia dari infeksi Covid-19.Ia menambahkan, Indonesia sebelumnya juga pernah mengeluarkan larangan masuk bagi warga negara Tiongkok untuk mencegah penularan Covid-19.Dengan demikian, kebijakan Malaysia itu tidak perlu dipermasalahkan.kompas