Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapatkan penghargaan dari Bank Dunia dalam Best Egmont Case Awards 2020 (BECA) sebagai pemenang "2020 World Bank's Stolen Asset Recovery Initiative (StAR) Recognition". Dalam kompetisi tahunan yang diselenggarakan sejak 2011 oleh the Egmont Group, Indonesia berhasil memperoleh penghargaan itu dari 24 kasus yang berasal dari 19 negara yang mengikuti kompetisi tersebut. Kepala PPATK Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin, menyebutkan penghargaan ini diberikan kepada negara yang mengirimkan penanganan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi yang didalamnya terdapat proses pengembalian aset yang baik, sehingga memberikan manfaat kepada negara yang bersangkutan. Dia menambahkan penghargaan disampaikan Bank Dunia kepada PPATK, karena kasus yang disampaikan telah memenuhi kriteria yang baik dan kompleks dalam penanganan perampasan aset TPPU di bidang korupsi.Kepala PPATK mengatakan, saat ini PPATK merupakan role model kelembagaan bagi lembaga intelijen keuangan di berbagai negara.ANTARA