Kementerian Kelautan dan Perikanan mengungkapkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) bidang pengelolaan ruang laut naik signifikan dari Rp3,7 miliar pada 2019 menjadi Rp6,9 miliar pada 2020 hingga bulan September. Hal itu dikatakanPelaksana Tugas- Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Sesditjen PRL), Agus Dermawan di Jakarta, Senin. Agus mengungkapkan peningkatan penerimaan negara tersebut di antaranya berasal dari izin pemanfaatan pulau-pulau kecil, izin lokasi hingga karcis atau tanda masuk kawasan konservasi. Dikatakannya, PNBP tersebut diperoleh berdasarkan pembagian kewenangan pemerintah pusat dan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Agus optimis, hingga akhir tahun nanti, PNBP yang dihasilkan dari pengelolaan ruang laut terus meningkat. Menurutnya, peningkatan PNBP tersebut sekaligus menunjukkan komitmen dan bentuk kehadiran negara di pulau-pulau kecil atau terluar.ANTARA