VOI KOMENTAR Ditengah upaya Indonesia menekan laju penyebaran Covid-19, bencana banjir datang menerjang ibukota negara dan sejumlah wilayah di Sukabumi, Jawa Barat. Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta, ada 63 wilayah tingkat rukun tetangga (RT) yang terendam banjir yang terjadi sejak Senin (21/9). Banyak warga terpaksa mengungsi.
Hujan yang mengguyur sejak Senin juga merendam tiga kecamatan di Sukabumi, Jawa Barat. Banjir di Sukabumi mengakibatkan dua orang meninggal dan 20 orang luka-luka serta 23 rumah terendam dan empat rumah hanyut.
Bulan September-Oktober merupakan periode peralihan musim atau pancaroba dari musim kemarau ke musim hujan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyatakan, pada musim ini perlu diwaspadai potensi cuaca ekstrem, seperti hujan lebat dalam durasi singkat, yang dapat disertai angin kencang, angin puting beliung dan fenomena hujan es.
Musim hujan baru saja mulai, tetapi banjir sudah terjadi. Selama ini, biasanya banjir baru dirasakan oleh warga pada akhir tahun atau awal tahun baru atau bulan Januari-Februari.
Banjir kali ini begitu menyesakkan karena pada saat bersamaan, Indonesia masih sibuk berjuang untuk menekan laju penyebaran Covid-19. Mitigasi bencana banjir saat pandemi berbeda dengan saat kondisi normal. Mitigasi bencana banjir saat pandemic covid-19 akan lebih sulit dilakukan ketimbang saat kondisi normal. Kesulitannya terletak terutama pada tuntutan untuk melakukan protokol kesehatan. Protokol kesehatan tampak sulit diperhatikan pada saat masyarakat yang terdampak dari musibah banjir bergerak dan berkumpul di tempat pengungsian.
Masih banyak kesulitan lain dalam mitigasi bencana banjir ditengah pandemi Covid-19, antara lain menyediakan perangkat evakuasi lebih luas serta obat-obatan yang lebih banyak. Selain itu, prasyarat dan kebutuhannya tidak sama. Kebutuhan sumber daya saat evakuasi dan pengelolaan pengungsian akan lebih sulit.
Terkait mitigasi bencana banjir, daerah-daerah yang tergolong rawan banjir perlu segera menyiapkan dari sekarang lokasi pengungsian dua kali lipat dari kapasitas normal. Dengan kapasitas tempat pengungsian yang besar dari biasanya, maka masyarakat terdampak yang bergerak dan berkumpul di tempat pengungsian yang lebih luas dapat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah ancaman kluster baru Covid-19.
Untuk mengantisipasi dampak yang tidak diinginkan, pemerintah daerah dan pusat, termasuk semua stakeholders terkait harus bekerjasama dan melakukan koordinasi dengan baik.