Thursday, 29 March 2018 09:11

UNEP Puji Upaya Indonesia Dalam Pemulihan Ekosistem Gambut

Written by 
Rate this item
(0 votes)

Direktur eksekutif Program Lingkungan PBB (UNEP), Erik Solheim, memuji langkah-langkah yang dilakukan Indonesia dalam upaya pemulihan ekosistem gambut. Hal tersebut disampaikan dalam pertemuan tingkat tinggi sebagai rangkaian pertemuan Mitra Kerja Global Peatland Initiative (GPI) di Brazzaville, Republik Kongo, Kamis (22/3) waktu setempat.

Erik Solheim, dalam rilis yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan - KLHK, Jumat (23/3/2018) menyebutkan, rusaknya lahan gambut di seluruh dunia akan menjadi pukulan besar terhadap Perjanjian Paris dan bagi generasi mendatang. Dikatakannya, Republik Kongo dan Republik Demokratik Kongo harus belajar dari Indonesia yang berupaya keras memperbaiki kesalahan-kesalahan masa lalu dalam hal pengelolaan ekosistem gambut. Termasuk keberhasilan dalam koordinasi dengan TNI, Polisi, masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat LSM. Penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran juga sangat mendukung upaya percepatan pemulihan ekosistem gambut.

Pada pertemuan ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Dr Siti Nurbaya Bakar, hadir sebagai pembicara kunci. Turut hadir Perdana Menteri Republik Kongo, Clement Mouamba, Menteri Lingkungan Hidup Republik Demokratik Kongo, Amy Ambatobe Nyongolo, dan Menteri Lingkungan Hidup Republik Kongo Arlette Soudan-Nonau.

Pada paparannya, Menteri Siti Nurbaya menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan hebat pada tahun 2015 lalu, terutama kebakaran gambut, menjadi pelajaran amat berharga bagi pemerintah Indonesia. Pemerintah kemudian merespon melalui kebijakan-kebijakan untuk melakukan perbaikan tata kelola gambut secara ketat dan menyeluruh, terutama dalam rangka pencegahan terulangnya kebakaran gambut. Hasilnya pada periode 2016-2017, Indonesia berhasil menurunkan titik api sebanyak 93,6 persen. Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang mayoritas terjadi di lahan gambut. Pemerintah berhasil mewujudkan kebijakan-kebijakan dalam aksi yang efektif di lapangan.

Dikatakannya, strategi yang mendukung upaya-upaya perbaikan tata kelola gambut, di antaranya melalui kebijakan perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut, perpanjangan Inpres Moratorium pemberian izin baru di hutan primer dan lahan gambut, serta terus meningkatkan penegakan hukum secara efektif. Salah satu yang fenomenal adalah, putusan pengadilan terhadap satu pemegang konsensi lahan yang terbukti bersalah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan hebat dan harus membayar ganti rugi sebesar 1,2 juta dollar AS.

Menteri Siti menekankan salah satu kunci keberhasilan Indonesia adalah kemampuan untuk melibatkan semua pihak secara efektif dalam kerja besar ini, mulai dari organisasi kemasyarakatan, termasuk mendorong pemenuhan kewajiban legal sektor swasta yang terkait pengelolaan lahan gambut di konsesi mereka. Sekian Indonesiaku hari ini.

Read 1050 times