VOI NEWS Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani menilai Undang-undang-UU Cipta Kerja sudah menyeimbangkan kepentingan berbagai pihak termasuk pengusaha, buruh, dan UMKM. Oleh karena itu Shinta menyayangkan apabila masih ada resistensi terhadap regulasi tersebut karena UU Cipta Kerja dapat membuat Indonesia bersaing secara ekonomi di tingkat dunia.Hal itu dikatakan Shinta Widjaja Kamdani dalam pernyataan seperti dilaporkan Antara di Jakarta, Rabu. Shinta mengatakan semua pihak membutuhkan Omnibus Law karena selama ini permasalahan utama dalam proses berusaha adalah aspek struktural sehingga membutuhkan reformasi menyeluruh. Untuk itu, ia mengharapkan regulasi terbaru ini bisa menyelesaikan persoalan tumpang tindih perizinan di pusat dan daerah serta biaya tinggi yang mengganggu ekosistem investasi Indonesia.ANTARA