Thursday, 15 October 2020 08:02

Baleg DPR paparkan UMKM jadi sektor utama pada UU Cipta kerja

Written by 
Rate this item
(0 votes)
FOTO ANTARA FOTO ANTARA

VOI NEWS Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Heri Gunawan memastikan strategi penciptaan lapangan kerja melalui UU Cipta kerja justru dengan memprioritaskan Usaha Mikro Kecil Menengah-UMKM sebagai leading sector atau sektor utama. Heri mengungkapkan proritas UMKM sebagai leading sector mengacu pada data bahwa kontribusinya terhadap produk domistik Bruto-PDB mencapai 60,3 persen. Kontribusi UMKM yang besar terhadap perekonomian belum diiringi dengan perhatian yang maksimal terhadap pengembangan UMKM.  Hal ini dapat dilihat dalam konsideran “Menimbang” UU Cipta Kerja bahwa pemberian kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKM diletakkan pada susunan terdepan bersama-sama dengan koperasi, baru kemudian disusul dengan peningkatan ekosistem investasi, dan percepatan proyek strategis nasional, termasuk peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. UU Cipta Kerja, menurut dia, didesain untuk mengatasi sejumlah persoalan yang membelit UMKM selama ini. ANTARA

Read 316 times Last modified on Thursday, 15 October 2020 16:17