VOI NEWS Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Perdagangan Benny Soetrisno mengatakan Undang-Undang Cipta Kerja dapat memperkuat aktivitas perdagangan karena mampu mendorong lahirnya pengusaha baru dan menciptakan lapangan pekerjaan.Benny dalam pernyataan di Jakarta, Kamis mengatakan, kegiatan perdagangan saat ini sedang menurun karena permintaan dari masyarakat juga menurun karena berkurangnya daya beli seiring dengan tingkat pendapatan yang tereduksi.
Oleh karena itu, ia meyakini kegiatan perdagangan akan kembali pulih karena regulasi yang baru disetujui menjadi Undang-Undang tersebut akan mempermudah lahirnya badan usaha terutama bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau koperasi pemula.Ia juga memastikan kehadiran UU Cipta Kerja dapat menyederhanakan izin yang tumpang tindih yang selama ini dirasakan mengganggu proses kemudahan berusaha di Indonesia.antara