VOI NE WS Bank Dunia menilai Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disetujui DPR RI dan menunggu disahkan oleh Presiden Joko Widodo berpotensi mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19.Demikian keterangan resmi Bank Dunia seperti dilaporkan Antara di Jakarta, Jumat.Menurut Bank Dunia, pemulihan ekonomi dapat terwujud melalui UU Cipta Kerja karena beleid tersebut menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi sehingga memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.
Hal itu tentu dapat membantu menarik investor sehingga turut menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia dalam memerangi kemiskinan.Oleh sebab itu, menurut Bank Dunia UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk melakukan reformasi besar dalam menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang hingga menjadikan masyarakat sejahtera.antara