Foto Rol
VOI NEWS Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan salah satu manfaat Undang-Undang Cipta Kerja adalah mendorong kalangan nelayan untuk membentuk koperasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan Perikanan, Artati Widiarti, dalam siaran pers di Jakarta, Rabu mengatakan, transformasi ekonomi nelayan menjadi kata kunci dalam peningkatan kehidupan masyarakat perikanan yang lebih sejahtera.
Artati mengatakan, pihaknya memastikan jajarannya terus mengedukasi masyarakat nelayan untuk bertransformasi dari kelompok usaha bersama (KUB) menjadi koperasi.Ia menambahkan, keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan menjadi pendorong peningkatan rasio partisipasi masyarakat berkoperasi sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian.antara