VOI NEWS Brunei Darussalam mengibarkan bendera nasional setengah tiang tanda berkabung selama tujuh hari untuk Pangeran Brunei Haji Abdul Azim yang mangkat pada Sabtu (24/10).Mengutip dari kantor berita Brunei, RTB News, atas wafatnya Haji Abdul Azim maka seluruh warga Brunei wajib mengibarkan bendera setengah tiang selama tujuh hari mulai Minggu,25/10 sebagai tanda berkabung nasional.
Haji Abdul Azim dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (24/10) pukul 10.08 pagi waktu setempat dan dimakamkan hari Minggu (25/10).Detik