Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) Kamis (5/11) menyepakati perpanjangan kerja sama keuangan bilateral senilai 10 miliar dolar Amerika untuk periode satu tahun ke depan.Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko dalam siaran pers di Jakarta, Kamis mengatakan, kerja sama ini telah berlangsung sejak November 2018 sebagai tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong untuk mendukung stabilitas moneter dan keuangan di kedua negara.
Dijelaskan, kerja sama ini terdiri atas dua perjanjian yaitu Local Currency Bilateral Swap Agreement (LCBSA) yang memungkinkan dilakukannya pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 9,5 miliar dolar Singapura atau sekitar 100 triliun rupiah.Selain itu Bilateral Repo Agreement yang memungkinkan dilakukannya transaksi repo antara kedua bank sentral untuk mendapatkan likuiditas dalam dolar Amerika Serikat hingga senilai 3 miliar dolar AS dengan menjaminkan obligasi pemerintah yang diterbitkan oleh negara-negara G3 (Amerika Serikat, Jepang, dan Jerman) yang dimiliki oleh kedua bank sentral.antara