Pemerintah Thailand berencana mempersingkat masa karantina wajib bagi mereka yang tiba dari luar negeri. Masa karantina selama dua pekan dipertimbangkan dipangkas menjadi 10 hari. Direktur Divisi Penyakit Menular Pemerintahan Thailand Sophon Iamsirithavorn Sophon dilansir dari kantor berita Bernama pada Sabtu (7/11) mengatakan rencana tersebut akan diterapkan bagi turis asing yang memegang Visa Turis Khusus (STV). Hal yang sama berlaku juga bagi warga Thailand yang pulang dari luar negeri. Sophon mengatakan infeksi Covid-19 biasanya terdeteksi selama 10 hari pertama di fasilitas karantina bagi mereka yang kembali dari luar negeri. Dengan demikian, karantina 10 hari dan manajemen risiko yang tepat akan mencegah penyebaran virus.REPUBLIKA