Perpanjangan fasilitas bebas bea masuk AS (Generalized System of Preferences/GSP) bagi produk ekspor Indonesia harus betul-betul dimanfaatkan, terutama untuk menyukseskan Trade Expo Indonesia (TEI) 2020. Hal tersebut disampaikan pejabat Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di Luar Negeri. Wakil Menteri Luar Negeri RI Mahendra Siregar, Sabtu, menyampaikan bahwa perpanjangan aturan ini menjadi suatu indikasi bahwa relasi Indonesia-AS di level tinggi terjalin dengan semakin baik, dan GSP merupakan hak atau privilege diberikan hanya kepada negara yang menunjukkan kemajuan pesat dalam hal bisnis. Dalam keterangan pers Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Chicago yang diterima di Jakarta, Sabtu, Wakil Menteri Luar Negeri meminta agar fasilitas tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin. Menurutnya, saat ini adalah waktu terbaik bagi Indonesia untuk meningkatkan dan memperluas kolaborasi bisnis. Sebelumnya, dilaporkan pada 1 November 2020, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengumumkan bahwa AS resmi memperpanjang GSP untuk lebih dari 700 produk ekspor dari Tanah Air. Perpanjangan GSP diberikan setelah Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) melakukan evaluasi selama 2,5 tahun sejak Maret 2018.Antara