Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengejar perbaikan Incremental Capital Output Ratio (ICOR) melalui Undang-Undang Cipta Kerja karena selama ini rasionya masih tergolong tinggi dibandingkan beberapa negara di kawasan Asia Tenggara untuk mendorong aliran investasi masuk ke Indonesia.Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM Yuliot dalam diskusi daring mendorong investasi saat pandemi di Jakarta, Senin mengatakan ICOR atau rasio modal tambahan Indonesia saat ini mencapai 6,8 persen atau lebih tinggi dibandingkan Malaysia 5,4 persen, Filipina 4,1 atau bahkan Vietnam yang 3,7 persen.
Semakin tinggi ICOR suatu negara, maka diperkirakan biaya ekonominya juga semakin tinggi yang menggerus modal pelaku usaha.Dikatakan, pesaing utama ICOR adalah Vietnam tentu kegiatan di Vietnam lebih efisien jadi dengan Undang-Undang Cipta Kerja ini akan memperbaiki daya saing ekonomi, transformasi dan mendorong legalitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).antara