Thursday, 12 November 2020 07:31

AS Setuju Penjualan Senjata ke UEA Senilai Rp 324 Triliun

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Antaranews Antaranews

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) menyampaikan kepada Kongres telah menyetujui penjualan sistem senjata canggih AS, termasuk jet tempur F-35 dan drone bersenjata senilai 23 miliar dolarAS atau Rp 324 triliun lebih ke Uni Emirat Arab (UEA). Kabar tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo. Pemberitahuan resmi Pompe menyusul perjanjian yang ditengahi AS pada bulan September di mana UEA setuju menormalisasi hubungan dengan Israel. Ha Itu dikatakan Pompeo dalam sebuah pernyataan dilansir dari Reuters pada Rabu (11/11). Departemen Luar Negeri mengonfirmasi paket penjualan senilai 23,37 miliar dolar AS itu mencakup 50 pesawat F-35 Lighting II, 18 drone MQ-9B Unmanned Aerial Systems, dan paket amunisi udara-ke-udara dan udara-ke-darat.REPUBLIKA

Read 423 times Last modified on Thursday, 12 November 2020 08:35