Friday, 13 November 2020 07:27

Mencuri Ikan di Perairan RI, KKP Tangkap 2 Kapal Ilegal Malaysia

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Foto:Antaranews Foto:Antaranews

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)kembali melakukan penangkapan terhadap kapal ikan asing  yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia.Terbaru, Kapal Patroli  Hiu 01 milik Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan meringkus dua  kapal ikan asing  berbendera Malaysia di Perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tepatnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 571 Selat Malaka.Direktur Jenderal  Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan  Tb Haeru Rahayu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/11/2020)mengatakan, ini kabar membanggakan, para petugas  tak kenal lelah menjaga wilayah perairan Indonesia dari pencurian ikan oleh kapal asing.

Dia mengungkapkan kedua kapal berbendera Malaysia ini yakni Kapal Motor  SLFA 5223 dan Kapal Motor PKFB 1786 dengan masing-masing diawaki oleh 3 dan 4 awak kapal.Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal tersebut digiring ke Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan.sindo

Read 495 times Last modified on Friday, 13 November 2020 07:43