Kementerian Perdagangan menargetkan terjemahan naskah perjanjian dagang Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) selesai dalam dua bulan ke depan.Target ini juga termasuk penyelesaian tahap ratifikasi sebelum perjanjian dapat diimplementasikan.Ratifikasi merupakan proses adopsi perjanjian Internasional melalui persetujuan dari berbagai kementerian/lembaga yang bersinggungan dengan kebijakan di dalam perjanjian tersebut.
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo saat konferensi pers virtual, Minggu mengatakan, hal ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian perdagangan RCEP yang ditandatangni para menteri perdagangan dan menteri yang mewakili pada hari i Minggu (15/11). Iman menjelaskan, proses terjemahan dan ratifikasi ini merupakan syarat dasar sebelum perjanjian dagang dapat diimplementasikan oleh sebuah negara.cnn