Korea Selatan memutuskan untuk memperketat aturan jaga jarak sosial di wilayah Seoul di tengah lonjakan kasus COVID-19. Demikian dikatakan Perdana Menteri Chung Sye-kyun pada Selasa (17/11) yang dikutip Reuters. Aturan tersebut akan melarang pertemuan publik 100 orang lebih, membatasi layanan keagamaan dan penonton turnamen olahraga hingga kapasitas 30 persen, serta mewajibkan fasilitas berisiko tinggi seperti kelab dan bar karaoke memperluas jarak di antara para tamu.
Keputusan itu diambil setelah jumlah kasus harian COVID-19 berada di atas angka 200 selama tiga hari berturut-turut pada Senin, yang tertinggi sejak awal September. Kondisi itu diperparah dengan sejumlah wabah klaster yang berasal dari kantor, fasilitas medis dan pertemuan kecil di daerah Seoul yang padat penduduk. (antara)