Friday, 20 November 2020 13:26

Wapres: Izin BPOM dan Fatwa MUI Harus Ada Sebelum Vaksinasi

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Antaranews Antaranews

 

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait vaksin COVID-19 harus sudah terbit sebelum pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat Indonesia. Hal itu dikatakannya saat meninjau simulasi vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/11).

Ma’ruf Amin menjelaskan, fatwa dari MUI tersebut, bisa tergolong dalam dua kategori, yakni kehalalan vaksin COVID-19 atau kondisi kedaruratan pandemi yang membolehkan vaksin tersebut disuntikkan ke masyarakat meskipun belum halal. Ma’ruf menambahkan, uji klinis, izin dan fatwa terhadap vaksin COVID-19 tersebut merupakan persiapan yang dilakukan Pemerintah untuk memastikan vaksinasi bagi masyarakat Indonesia berjalan baik dan tanpa hambatan. (antara)

Read 250 times Last modified on Friday, 20 November 2020 14:10