Kelapa sawit adalah komoditas yang strategis bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Selain sumbangsih nilai ekspor yang tinggi, perannya pun sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat karena jaringan dengan usaha kecil-menengah (UKM) dan penyerapan tenaga kerja lebih dari 8 juta orang.
Salah satu tujuan ekspor utama kelapa sawit Indonesia adalah kawasan Eropa. Namun perdagangan kelapa sawit Indonesia di Eropa mengalami berbagai hambatan, terutama banyaknya negative campaign di Eropa yang disangkutkan pada isu lingkungan hidup dan kesehatan. Oleh karenanya para pejabat bidang perdagangan dan pertanian di kawasan Eropa harus menempuh langkah dan upaya yang sinergis untuk menangani hambatan-hambatan perdagangan kelapa sawit Indonesia.
Hal ini yang mendasari terlaksananya pertemuan pembahasan kelapa sawit di KBRI Paris pada tanggal 28 Maret 2018. Pertemuan ini dihadiri oleh sekitar 40 peserta, termasuk 16 orang pejabat Atase Perdagangan, Atase Pertanian, serta ITPC yang bertugas di kawasan Eropa, yaitu dari Berlin, Den Haag, Jenewa, London, Madrid, Roma, Brussels, Barcelona, Budapest, Hamburg, Lyon, Milan, dan Paris sendiri.
Duta Besar Hotmangaradja Pandjaitan dan para narasumber, yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Ketua Dewan Pengawas BPDPKS, Secretary General European Palm Oil Allianz (EPOA), Secretary General Alliance France for Sustainable Palm Oil, serta Secretary Scientific Council CIRAD menekankan pentingnya langkah proaktif, terutama melalui koordinasi dengan para pelaku usaha, NGO atau pihak-pihak setempat di negara akreditasi masing-masing. Upaya proaktif ini untuk melengkapi langkah protes dan upaya counter lainnya yang selalu dilakukan Pemerintah Indonesia dalam menangani kampanye negatif khususnya di Eropa.
Terhadap kampanye negatif yang berulang dilancarkan tersebut, Pemerintah Indonesia selalu mengedepankan pokok-pokok bahwa minyak sawit adalah sumber minyak nabati paling produktif, serta langkah nyata Pemerintah RI dalam hal penanggulangan perubahan iklim, baik tingkat nasional maupun global.
Berbagai upaya perbaikan yang dilakukan produsen minyak sawit pun telah memperoleh tanggapan positif. Produk minyak sawit Indonesia telah menerapkan standar ISPO yang berlaku nasional dan standar RSPO yang berlaku global. Tidak sampai disitu, Pemerintah RI terus berupaya melakukan peningkatan untuk mendukung elemen sustainability dan inclusion, antara lain melalui kerja sama riset dengan CIRAD, yaitu lembaga penelitian pertanian Prancis. (Kemlu)