Wednesday, 02 December 2020 05:38

Jepang longgarkan aturan kerja bagi warga asing yang terjebak wabah

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Antaranews Antaranews

 

Jepang melonggarkan regulasi mengenai pekerjaan paruh waktu bagi warga negara asing yang terjebak di negara itu akibat pandemi COVID-19 dan mengalami masalah finansial untuk mencukupi kebutuhan harian.  Demikian menurut keterangan pemerintah seperti dilaporkan Antara pada Selasa. Langkah sementara yang berlaku mulai Selasa tersebut merupakan liberalisasi atas pembatasan ketenagakerjaan bagi warga asing di tengah kondisi Jepang yang menghadapi kekurangan tenaga kerja besar-besaran. Walaupun demikian, partai berkuasa di Jepang tetap enggan mendorong reformasi keimigrasian secara menyeluruh. Sejumlah warga asing--baik pelajar atau pemegang visa jenis lain--telah terjebak berada di Jepang lebih lama dari yang diperkirakan akibat situasi pandemi, terkait aturan ketat karantina di negara asal atau tidak tersedianya penerbangan, dan di antara mereka ada yang tidak mempunyai dukungan finansial lagi. Kepada Reuters, seorang pejabat di biro imigrasi menyebut bahwa informasi mengenai aturan baru ini akan disebarluaskan melalui media sosial dan durasinya akan "tergantung pada situasi".ANTARA

Read 262 times Last modified on Wednesday, 02 December 2020 09:47