Sunday, 06 December 2020 06:32

Polisi Filipina Ancam Hukum Cambuk Pelanggar Social Distancing Corona

Written by 
Rate this item
(1 Vote)
Detik Detik

 

Kepolisian Filipina mengancam akan menerapkan hukuman cambuk terhadap orang-orang yang melanggar protokol social distancing selama pandemi virus Corona (COVID-19).Disebutkan bahwa hukuman cambuk ini bisa dilakukan secara langsung terhadap para pelanggar oleh polisi yang berpatroli.

Dilansir Reuters, Sabtu (5/12/2020), warga Komandan Satuan Tugas Virus Corona Filipina, Jenderal Polisi Cesar Binag, dalam konferensi pers terbaru menyatakan  polisi dan tentara akan berpatroli di area-area publik di ibu kota Manila,hotspot penularan Corona sambil membawa tongkat rotan sepanjang 1 meter yang digunakan untuk mengukur jarak antar orang-orang.Selain  itu tongkat tersebut digunakan untuk mencambuk mereka yang melanggar protokol social distancing .Detik

Read 310 times Last modified on Sunday, 06 December 2020 08:24