Monday, 07 December 2020 05:57

Ganjar Pranowo: UU Cipta Kerja solusi perbaiki iklim usaha di daerah

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Antaranews Antaranews

 

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinilai menjadi solusi tepat untuk memperbaiki iklim berusaha dan investasi di daerah.Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu mengatakan, Iklim berusaha saat ini sedang diperbaiki dengan UU Cipta Kerja.Salah satu klaster dalam Undang-Undang  Cipta Kerja yang disambut baik adalah klaster mengatur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang lebih sederhana dan cepat perizinannya bagi investor.

Menurut Ganjar, penyelenggaraan KEK dalam UU Cipta Kerja di antaranya perluasan kegiatan usaha dan perubahan kriteria lokasi KEK, penyederhanaan proses pengusulan KEK, lalu kewajiban pemerintah daerah  mendukung KEK.Antara

Read 523 times Last modified on Monday, 07 December 2020 10:08