Monday, 07 December 2020 00:00

Pemerintah Pangkas Cuti Bersama Untuk Mencegah Penyebaran Virus Covid-19

Written by 
Rate this item
(0 votes)
Antaranews Antaranews

Pemerintah Indonesia lewat Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri secara resmi melakukan pemangkasan hari cuti bersama tahun 2020 dari yang sudah disepakati sebelumnya 11 hari menjadi 8 hari. Pemerintah menghapus 3 hari cuti bersama yang sudah ditetapkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional 2020, yakni Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020.

Penghapusan 3 hari cuti bersama dimaksudkan untuk mencegah penyebaran covid-19 semakin meluas karena masyarakat akan memanfaatkan hari libur untuk pulang kampung atau mengunjungi tempat-tempat wisata.

Tampaknya pemerintah telah belajar dari keputusan sebelumnya, ketika memberlakukan cuti bersama cukup panjang di akhir Oktober lalu, dan tidak ingin mengulang kesalahan itu. Lonjakan kasus positif covid-19 belakangan ini memang sangat erat hubungannya dengan liburan cuti bersama yang lumayan panjang saat itu.  Cuti bersama tentu bukan satu-satunya faktor, tapi bisa kita duga sebagai faktor terbesar. Mengapa? Karena penambahan kasus positif terjadi tepat dua minggu setelah masa liburan tersebut. Karena itu sudah benar kiranya jika pemerintah memangkas cuti bersama di akhir tahun. Tidak hanya memangkas cuti bersama, larangan mudik seperti yang diberlakukan pemerintah saat libur Lebaran beberapa waktu lalu pun barangkali perlu dipertimbangkan untuk meminimalkan sebaran virus.

Namun, apakah pemangkasan cuti bersama diakhir tahun ini akan efektif untuk menekan penyebaran covid-19 ?  Mungkin tidak.  Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan sangat penting. Penyebaran akan dapat ditekan dengan kedisiplinan yang tinggi dari masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dengan 3M ( yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak). Tapi ini juga belum cukup, konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan 3T (tracing, testing, treatment) atau penelusuran, pemeriksaan dan pengobatan serta penegakan aturan protokol kesehatan sangat penting.

Pemerintah dan masyarakat sudah seharusnya dapat membangun sinergi untuk  menahan laju penyebaran pandemi covid-19 yang sempat mencatat angka positif harian hampir 8.400 orang beberapa hari lalu. Tanpa disiplin dan kerjasama, maka pemangkasan hari cuti bersama akhir tahun ini akan sia-sia.

Read 612 times Last modified on Thursday, 10 December 2020 07:54