(voinews.id)Pemerintah Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan perintah berhenti selama 48 jam di semua peternakan unggas di seluruh negeri.Keputusan ini diambil menyusul munculnya serangkaian kasus flu burung yang sangat berbahaya.Dilansir dari kantor berita Bernama Minggu (13/12) semua peternakan unggas dan fasilitas produksi ternak, termasuk kendaraan dan personelnya, dikenakan larangan beroperasi.
Pemerintah akan melakukan desinfeksi selama periode tersebut.Korea Selatan telah melaporkan kasus flu burung yang sangat menular dari peternakan lokal di seluruh negeri.Dalam pantauan pemerintah Korsel, kasus flu burung cukup menonjol di provinsi Jeolla Selatan dan Utara, Gyeonggi, Chungcheong Utara, dan Gyeongsang Utara.Republika