(voinews.id)Lembaga elektoral Amerika Serikat resmi mengakui kemenangan Joe Biden.Pesaing Donald Trump tersebut kini dinyatakan sah menjadi Presiden Amerika Serikat seperti dilansir dari Channel News Asia, Rabu (16/12/2020).Kemenangan Biden semakin nyata setelah maraup 55 suara elektoral (electoral votes) dinegara bagian terpadat, California pada Senin.
Kemenangan ini membawa mantan wakil presiden itu meraih lebih dari 270 suara yang diperlukan untuk mengamankan posisinya di Gedung Putih.Berdasarkan hasil pemungutan suara Pilpres AS pada November, Biden memperoleh 306 suara.Angka tersebut lebih tinggi dibanding Trump yang hanya meraih 232 suara.rri