(voinews.id)Pemerintah Belanda melarang maskapai penerbangan membawa penumpang dari Inggris mulai Minggu setelah otoritas di Inggris menemukan jenis/galur baru virus corona.Pemerintah Belanda melalui pernyataan tertulisnya pada Minggu menyebutkan, larangan itu akan berlaku sampai 1 Januari 2021.
Otoritas setempat menyatakan pihaknya masih mengamati perkembangan terkait temuan baru itu dan akan mempelajari kemungkinan penetapan larangan membawa penumpang dari Inggris pada moda-moda transportasi lainnya.Pemerintah Belanda menyampaikan bahwa, pada awal Desember 2020, satu sampel kasus COVID-19 yang dideteksi di dalam negeri ternyata adalah galur virus sama seperti yang ditemukan di Inggris.Antara