(Voinews) Mantan Direktur Utama China Huarong Asset Management Co Ltd Lai Xiaomin, Selasa, dijatuhi hukuman mati. Majelis hakim Pengadilan Banding Kota Tianjin menjatuhi hukuman mati setelah mantan bos perusahaan yang mengelola aset keuangan negara itu mengaku bersalah atas perbuatan tindak pidana korupsi dan bigami. Bigami adalah menikahi perempuan berumah tangga yang sedang menjalani proses perceraian sehingga status perceraiannya belum memiliki kekuatan hukum tetap. Majelis hakim juga memutuskan pencabutan hak politik dan penyitaan semua kekayaan pribadi terdakwa. Lai yang kini memasuki usia 59 tahun itu pernah menduduki beberapa posisi, di antaranya di People's Bank of China (bank sentral), Wakil Direktur Komisi Regulasi Perbankan China, dan delegasi Kongres Rakyat Nasional (NPC) sebagai lembaga legislatif tertinggi di tiongkok.Pria kelahiran Jiangxi itu dipecat dari Partai Komunis China (CPC) pada 17 April 2018 atas tuduhan pelanggaran disiplin.ANTARA