(Voinews) Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan mewajibkan investor besar untuk bermitra dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagaimana program kemitraan yang telah diluncurkan lembaga itu pada penghujung 2020 lalu. Hal itu dikatakan Staf Khusus Bidang Peningkatan Pengusaha Nasional BKPM Pradana Indra Putra dalam keterangan tertulis yang diterima kantor berita Antara di Jakarta, Rabu. Pada rapat final mendorong investasi besar bermitra dengan UMKM yang diselenggarakan BKPM dan PT Surveyor Indonesia, Pradana menambahkan tujuan program kemitraan itu agar datangnya investasi dapat memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pemulihan ekonomi Indonesia pascapandemi. Pertumbuhan UMKM di Indonesia sendiri terus mengalami kenaikan, namun jumlah usaha mikro dan kecil yang naik menjadi usaha menengah dan besar mengalami stagnasi.
Sementara itu UMKM berkontribusi besar dalam perekonomian nasional. Sebanyak 120 juta dari 133 juta angkatan kerja Indonesia bekerja di sektor UMKM, baik informal maupun informal.ANTARA