(voinews.id)Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menyebutkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) akan menjadi kunci menyerap bonus demografi melalui penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya.Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Hipmi Mardani H Maming dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis mengatakan, tidak bisa menampik bahwa pada tahun 2035, Indonesia akan menuju pada puncak bonus demografi.
Dimana pada tahun tersebut, 70 persen penduduk Indonesia atau sekitar 148,5 juta merupakan pemuda usia produktif yang diharapkan mampu meningkatkan perekonomian bangsa.Menurut dia, UU Cipta Kerja merupakan komitmen dan kebijakan pemerintah yang harus didukung dan diimplementasikan dengan baik. Sebab, selain memperbaiki iklim investasi, regulasi ini juga memberikan dukungan untuk memajukan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan menciptakan lapangan pekerjaan.Antara