(Voinews) Regulator medis Selandia Baru, Medsafe, untuk sementara mengizinkan penggunaan vaksin COVID-19 yang dikembangkan oleh produsen Amerika Serikat Pfizer bersama mitranya dari Jerman BioNTech, seperti diumumkan pemerintah, Rabu. Persetujuan sementara vaksin Pfizer-BioNTech menjadi langkah positif bagi Selandia Baru dalam memerangi COVID-19. Hal itu dikatakan Perdana Menteri Jacinda Ardern melalui pernyataan, Rabu. Itu artinya kini Selandia Baru dapat mempersiapkan tahap pertama peluncuran vaksinasi. Ia mengatakan, Vaksin COVID-19 diperkirakan tiba di Selandia Baru pada akhir kuartal pertama 2021. Menurutnya, orang-orang yang paling berisiko terhadap virus akan divaksin terlebih dahulu sebelum otoritas memvaksinasi masyarakat yang lebih luas pada paruh kedua tahun ini.REUTERS/ANTARA