Foto : Antara
VOI NEWS Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta pihak terkait untuk mengawal proses hukum dan mengusut tuntas kasus penangkapan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama yang melakukan pelanggaran di teritori Indonesia pada 24 Januari 2021 lalu.Dalam upaya penuntasan kasus itu, Mahfud MD telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan Laut.
Mahfud MD usai memanggil kembali Kepala Badan Keamanan Laut dan Dirjen Perhubungan Laut, di Jakarta, Jumat menegaskan, pemerintah sudah menyatakan dua kapal super tanker tersebut telah melakukan tindak pidana.Kapal serta awaknya sekarang masih ditahan di Batam, untuk selanjutnya akan ada proses hukum.Antara