Setidaknya 60 orang harus kehilangan jiwa mereka karena ketidaktahuan akan bahaya minuman berkadar metanol. Kasus ini terjadi di beberapa daerah. Tanpa harus menunggu korban korban baru berjatuhan, tanpa harus menunggu hasil penelitian lanjutan, sebaiknya segera dihentikan produksi minuman itu. Hilangnya nyawa sekian banyak orang harus menyadarkan kita semua bahwa peredaran minuman yang dibuat serampangan seperti ini membahayakan banyak orang. Secara legal, minuman beralkohol dapat diedarkan secara terbatas. Ini dimungkinkan karena adanya tamu-tamu negara asing yang datang ke Indonesia. Namun yang beredar secara tidak resmi adalah minuman keras oplosan.
Pertanyaannya, mengapa miras oplosan dan miras yang dipalsukan ini masih gampang diperoleh di tengah tengah masyarakat ?. Masih perlukah kita merevisi atau memperkuat aturan yang sudah ada? Atau mungkin malah melarang warganya mengkonsumsi minuman beralkohol, seperti yang diberlakukan sejumlah negara. Salah satu mekanisme menekan produksi ilegal adalah dengan melakukan pengawasan pada sektor hulu. Tidak semua orang boleh membeli metanol yang menjadi sumber kadar alkohol dalam produksi oplosan, dalam jumlah yang memungkinan untuk produksi.
Selain itu dibutuhkan adalah komitmen kuat dari Pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengawasi dan mengendalikan peredaran miras terutama miras oplosan. Komitmen pemberantasan sampai tuntas sudah ditegaskan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Safrudin, menyampaikan bahwa sebelum bulan Mei, minuman keras oplosan tidak boleh lagi ada. Harapannya tentu tidak sebatas pernyataan.
Tindakan tegas, pengawasan yang berkesinambungan dari pemerintah dan aparat menjadi salah satu kunci keberhasilan menekan peredaran miras oplosan. Proses hukum juga harus menghasilkan keputusan hukum yang benar-benar membuat jera pelaku, terutama para peraciknya. Tidak kalah penting adalah Komitmen dari seluruh masyarakat. Pemuka agama, tokoh masyarakat, pendidik, orang tua ikut menentukan bagaimana kita, utamanya gerasi muda ini menjadi generasi yang jauh dari minuman beralkohol, jauh dari miras oplosan. Karena apapun alasannya, ditinjau dari sisi manapun juga keberadaan Minuman keras apalagi miras oplosan akan lebih banyak mudharatnya.