(voinews.id)Anggota Komisi XI (sebelas) Dewan Perwakilan Rakyat Saleh Partaonan Daulay menilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah mengambil langkah terbaik setelah menerbitkan aturan larangan masuk bagi pelaku perjalanan yang berasal dari India menuju Indonesia.Saleh di Jakarta, Minggu menegaskan, kebijakan itu merupakan langkah terbaik yang ada saat ini.Setidaknya dengan pelarangan tersebut, penularan COVID-19 dapat dicegah, terutama virus yang berasal dari India.
Dia menilai kasus penyebaran COVID-19 di India sudah sangat mengkhawatirkan sehingga jika warga negara tersebut masuk ke Indonesia, maka dikhawatirkan potensi penyebaran virus asal India akan tinggi.Saleh menambahkan, kebijakan melarang dan membatasi gerak warga negara asing di Indonesia sudah tepat karena keselamatan dan kesehatan warga negara Indonesia harus diprioritaskan.Antara