(voinews.id)Pemerintah akan menghentikan stimulus tarif listrik selama pandemi COVID-19 terhitung mulai Juli 2021 mendatang, sejalan dengan pulihnya kondisi perekonomian masyarakat di banyak daerah.Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana dalam keterangan di Jakarta, Minggu mengatakan, angka pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2021 memperlihatkan kebijakan pemulihan ekonomi nasional masih terus berlanjut dan menunjukan hasil yang positif.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, meskipun mengalami kontraksi, pertumbuhan ekonomi triwulan I 2021 tercatat minus 0,74 persen secara tahunan (yoy) membaik dibandingkan pertumbuhan triwulan IV 2020 sebesar minus 2,19 persen.Bahkan memasuki awal tahun ini terdapat 10 provinsi yang mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif, diantaranya Papua, Maluku Utara Sulawesi Tengah Yogyakarta, Sulawesi Utara, Kepulauan Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Timur.Dengan melihat tren pertumbuhan ekonomi sejak akhir tahun lalu hingga tiga bulan pertama 2021, pemerintah lantas memutuskan untuk menghentikan stimulus listrik.Antara