Pembukaan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jerusalem yang telah menyebabkan puluhan warga Palestina meninggal dunia, telah memantik reaksi internasional. Uni Eropa, misalnya, telah mendesak semua pihak untuk menahan diri. Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa (UE) Federica Mogherini mendesak Israel menghormati hak melakukan protes damai warga Palestina.
Sebagaimana diketahui lebih dari 50 warga Palestina gugur dalam aksi protes di jalur Gaza akibat ditembaki oleh tentara Israel, dan lebih dari 2000 pengunjuk rasa luka luka.
Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk membuka Kedutaan Israel di Yerusalem, sudah dipastikan akan menimbulkan konflik baru. Namun Donald Trump sudah tetap pada pendiriannya sebab apa yang kini dilakukannya, merupakan salah satu dari janji janji kampanyenya ketika mencalonkan diri menjadi Presiden
Korban pun sudah berjatuhan. Israel yang mendapat angina karena dukungan nyata Amerika Serikat, bertindak dengan senjata untuk mengatasi demo warga Palestina di Gaza dekat garis perbatasan wilayah Palestina dan Israel. Uni Eropa sudah jelas meminta Israel mengakhiri tindakan menembaki warga Palestina yang berunjuk rasa. Uni Eropa telah menyerukan agar segera dilakukan langkah langkah diplomatik demi terjadinya perundingan antara Palestina dan Israel.
Dalam pernyataannya ketika memutuskan untuk memindahkan kedutaannya dari Tel Aviv ke Jerusalem, Presiden Donald Trump sempat menyatakan bahwa kebijakannya itu adalah untuk merintis adanya perundingan baru antara Israel dan Palestina. Persoalannya Palestina dan beberapa negara sudah menyatakan tidak mengakui Amerika Serikat sebagai mediator Israel dan Palestina. Menjadi pertanyaan kemudian, negara manakah yang akan segera berinisiatif menggantikan Amerika Serikat ?
Bagaimanapun sikap dan keputusan Amerika Serikatl telah menjadikan Israel merasa di atas angin. Tindakan brutal untuk menembaki para pengunjuk rasa di jalur Gaza adalah salah satu wujudnya. Solidaritas atas Palestinalah yang sesungguhnya dapat kembali menekan Israel untuk segera menghentikan tindakan brutalnya.