Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur menetapkan waktu pemungutan suara Pemilihan Umum 2019 di wilayah kerja Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur pada Minggu, 14 April 2019. Seperti dikutip Antara, Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur, Agung Cahya Sumirat, mengemukakan hal itu ketika bertemu dengan Panitia Pengawas Pemilu Kuala Lumpur di Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur, Rabu (16/5).
Ia mengatakan, Pemilu 2019 akan sangat krusial karena Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif disatukan. Pihaknya membuka diri seluasnya kepada Panitia Pengawas Pemilu untuk bekerja sama. Menurut Agung Cahya Sumirat, perlu dukungan Panitia Pengawas Pemilu untuk menetapkan hari pemungutan suara. antara