Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat RI sepakat segera menyelesaikan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme, seperti yang diharapkan Presiden Joko Widodo. Karena itu adalah payung hukum yang sangat dibutuhkan oleh aparat keamanan TNI dan Kepolisian RI untuk menyelesaikan masalah ini.
Antara melaporkan,Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto usai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/5) menyampaikan, perwakilan partai-partai pendukung pemerintah di DPR telah menjanjikan penyelesaian segera revisi Undang-Undang tersebut. Menurut Wiranto, pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme menjadi sangat penting untuk memberantas kelompok teroris. antara