Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mendukung penuh pengaktifan kembali pasukan elit TNI Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk memberantas tindak pidana terorisme. Bambang Soesatyo usai acara buka bersama di Istana Negara Jakarta, Jumat mengatakan, payung hukum TNI dilibatkan dalam pemberantasan Terorisme ini ada di Pasal 7 ayat (2b) poin 3 Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.
Bambang Soesatyo mengatakan, akan ada rapat komisi I DPR yang mengangendakan untuk membahas penggunaan pasukan elite di satuan TNI dalam membantu Polri menumpas gerakan terorisme. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI adalah dalam rangka memberi rasa aman kepada masyarakat. antara