Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI Sjarifuddin Hasan menyatakan pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme di Tanah Air sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.Sjarifuddin Hasan dalam rilis, Sabtu menyatakan, pelibatan TNI dalam penanganan terorisme di Indonesia, sudah sesuai undang-undang karena tugas TNI selain perang adalah pemberantasan terorisme. Sjarifuddin mengingatkan secara eksplisit telah disebutkan bahwa salah satu dari 10 tugas TNI adalah pemberantasan terorisme.
Ia memahami bahwa Indonesia sudah memiliki Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang dinilai merupakan lembaga yang paling bisa diandalkan. Namun dalam kondisi darurat di mana pemerintah harus tanggap dalam menangani terorisme, maka hal yang menjadi prioritas dan yang harus diperhatikan adalah penanganan terorisme sehingga pembentukan komando operasi khusus gabungan adalah langkah tepat. antara