Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia-MUI KH Ma`ruf Amin menegaskan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)) sudah final sebagai kesepakatan seluruh elemen bangsa sehingga tidak bisa diganggu gugat lagi. Hal itu dikatakan Ma`ruf Amin saat membuka Ta`aruf dan Dialog Kebangsaan Dewan Pimpinan MUI dan Pusat Inkubasi Bisnis Syari’ah di Pontianak, Senin. Ia menjelaskan, finalnya NKRI berdasarkan kesepakatan dan Piagam Jakarta, sehingga menjadi mukadimah UUD 1945. Tingkat kemajemukan Indonesia tinggi sekali sehingga sudah menjadi tugas negara dalam menjaganya. Ketua Umum MUI mengajak perasaan saudara sesama Islam dan saudara sesama bangsa, dikuatkan. Antara