Friday, 23 July 2021 11:19

Respons penguncian COVID-19, Kemlu pulangkan diplomat dari Korut

Written by 
Rate this item
(1 Vote)

 

VOI NEWS Kementerian Luar Negeri RI memutuskan untuk memulangkan sementara duta besar serta diplomat Indonesia dari Korea Utara, guna merespons penguncian wilayah, yang diberlakukan negara itu terkait pandemi COVID-19. Hal itu disampaikan Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah kepada Antara, Kamis. Menurut Faizasyah, sejak akhir 2020 pemerintah Korea Utara telah mempersilakan perwakilan asing di Pyongyang untuk sementara waktu memindahkan atau memulangkan staf diplomatik asing/organisasi internasional di negara tersebut.

Faizasyah menambahkan, tidak hanya Indonesia, hampir semua kedutaan asing di Pyongyang juga telah melakukan langkah penyesuaian terkait dengan pelaksanaan misi diplomatik mereka di Korea Utara. Faizasyah menegaskan, pemulangan para diplomat Indonesia tidak berkaitan dengan hubungan bilateral kedua negara, yang dipastikan terjalin dengan baik hingga saat ini. (antara)

Read 213 times Last modified on Friday, 23 July 2021 15:12