(voinews.id)Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah akan menindak tegas pelanggar aturan PPKM level 4.Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Luhut dalam konferensi pers virtual mengenai evaluasi dan penerapan PPKM di Jakarta, Minggu malam mencontohkan pelaku industri yang melanggar aturan PPKM level 4 akan dikenai sanksi tegas berupa peringatan hingga penghentian operasional.Antara